JAKARTA, KOMPAS.TV Presiden Jokowi mengumumkan kelanjutan Pemberlakuan Perpanjangan Kegiatan Masyarakat pada Senin, 30 Agustus 2021 malam. <br /> <br />Presiden Jokowi memutuskan untuk memperpanjang PPKM level 3 dan 4 di Jawa-Bali hingga 6 September 2021. <br /> <br />"Pemerintah memutuskan (perpanjangan PPKM) mulai tanggal 31 Agustus hingga 6 September," kata Jokowi dalam konferensi pers di YouTube Sekretariat Presiden, Senin (30/8/2021). <br /> <br />Sementara untuk wilayah Solo Raya dan Malang Raya, PPKM menjadi PPKM Level 3. Presiden Jokowi mengatakan Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya dan Solo Raya menjadi PPKM Level 3. <br /> <br />"Untuk Semarang raya berhasil turun ke level 2. Sehingga secara keseluruhan di Jawa-Bali ada perkembangan cukup baik," ucapnya. <br /> <br />Presiden Jokowi mengatakan masyarakat harus tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19 dengan tetap menjaga jarak, menggunakan masker dan menghindari kerumunan. <br /> <br />Video Editor: Vila Randita <br /> <br />
